![]() |
Add caption |
Diketahui sebelumnya, Ada 20 penerima manfaat di Desa Cijengkol dengan dana yang diterima melalui Rekening LPM Desa sebanyak 350 juta.
Kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan pembangunannya. akan tetapi ada kedapatan beberapa keganjilan yang ditemukan salah satunya adalah lolosnya verifikasi sebagai penerima atas nama Aisyah beralamat di RT.001 RW.001 Desa Cijengkol kecamatan Setu Kabupaten Bekasi ini,
'Anehnya Nama Aisyah tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, Pasalnya selain dari rumah yang Kondisinya terbilang permanen,
"Yah, itu juga Ibu mertua dari Ketua LPM Desa Cijengkol," hasil Penelusuran Tim Investigasi awak media yang peduli Masyarakat Kabupaten bekasi
Pada penelusuran Awak media pada kontrol sosial di Desa Cijengkol Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, mengatakan"
"Pengajuan rumah ini sudah melewati prosedur yang telah di verifikasi juga bersama Konsultan atau Fasilitator pendamping Rutilahu,"Kata Morsid Ketua LPM Cijengkol saat dikonfirmasi awak media di kediamannya (09/10/2019).
Lanjutnya, Anehnya pada Saat awak media menanyakan nomor kontak pendamping atau fasilitatornya untuk mengkofirmasi perihal tupoksi dari fasilitator tersebut ketua LPM Desa Cijengkol Morsid ini tidak dapat memberikan bahkan seolah merahasiakan.
Wawancara awak media berlanjut mempertanyakan keganjilan berikutnya transparansi pemberian matrial yang tidak menerima bon barang matrial yang telah dikirim ke para penerima manfaat rutilahu.
"Itu sudah hasil kesepakatan bahwa setelah selesai pembangunan bonnya akan diberikan semuah kepada para penerima rutilahu" tegas ketua LPM Desa Cijengkol yang juga menjabat sebagai staf di Desa Cijengkol. (bersambung)."(*)
Reporter: Nha
Editor: Luk