![]() |
Foto ilustrasi |
"Disinyalir melalui opini publik seolah- olah ada dugaan kuat Tersetruktur sistematis dan masif adanya dugaan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme," hal tersebut diketahui berdasarkan kutipan hasil keterangan narasumber yang enggan namanya di publis, Minggu 23 Pebruari 2020.
Dikatakan sumber media ini, meskipun dana rutin kerja sama/sama kerja publikasi dibeberapa OPD di Pemkab Lingga tersebut sudah ada dan berlaku sejak beberapa tahun belakangan. Namun mirisnya hingga kini, kita tidak tahu media mana dan siapa saja yang menjalin kerja sama tersebut, serta sistimatika prosedurnya.
"Pasalnya tidak ada keterbukaan Informasi publik (KIP) dari OPD terkait," paparnya.
Menindak lanjuti paparan sumber media ini, awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu OPD yakni Disdik Lingga melalui kepala dinasnya via WhatsApp pada Jum’at 21 Pebruari 2020 terkait dengan hal opini publik adanya dugaan unsur KKN yakni Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dana rutin publikasi tersebut.
“Untuk tahun 2020 ini sudah di sahkan, dan dana publikasi tersebut sudah di anggarkan kepada media yang berlangganan dan tertentu saja, dan semua data ada di DPA,” ucapnya Kadisdik Lingga Drs. Junaidi Adjam saat di konfirmasi.
Artinya dari beberapa OPD salah satunya OPD di Pemkab Lingga yakni Disdik Lingga seakan-akan bisa memunculkan opini publik adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Sebagai pengingat, KKN adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara , dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih.
"Sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan. Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat di hilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat, khususnya negara Indonesia,"
Korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara.
Sementara. Kolusi adalah tindakan persekongkolan, persekutuan, atau permufakatan untuk urusan yang tidak baik.
Lalu bagaimana dengan Nepotisme?. Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.
Hingg berita ini diunggah selaku Sekretaris Daerah (Setda) Lingga Juramadi Esram kala dilayangkan rilis konfirmasi terkait kerja sama/sama kerja dana rutin publikasi disetiap OPD seakan enggan menjawab dan bungkam, awak media ini belum bisa konfirmasi."(*)
Reporter: Z/Suarman
Editor: Luk