![]() |
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang validasi dan penetapan data calon penerima BLT Dana Desa |
Sementara itu, Kepala Desa Sukakarsa Munaka mengatakan bahwa sebelumnya Tim relawan Covid19 bersama PSM serta perangkat Desa, telah diberikan tugas untuk melakukan pendataan warga penerima bantuan, maka hari ini kegiatan musyawarah khusus validasi data calon penerima BLT Dana Desa ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan keadaan dilapangan dan Tepat Sasaran.
“Kita harus memastikan tidak ada warga yang ternyata bersyarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa ini, ternyata tidak terdata,"ungkap pria yang biasa disapa Bang Ozos kepada Redaksibekasi.com usai kegiatan.
Lebih lanjut, Munaka menyampaikan hasil dari verifikasi data warga yang berhak menerima bantuan, untuk PKH 231 KK, BPNT 61 KK, BPNT Covid19 75 KK, Bansos Kabupaten 508, Bansos Provinsi 8 KK serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 50 KK. "Itu semua berdasarkan hasil verifikasi data bersama tim covid19, PSM, Perangkat Desa serta RT dan RW, "jelasnya.
Munaka berharap, dengan validasi data yang valid masyarakat yang memang berhak harus terdata, sehingga pada pelaksanaan berjalan baik dan tepat sasaran. "Dengan validasi data ini, Kita berharap dapat membantu mengurangi beban masyarakat akibat dampak covid19, dan semoga wabah covid19 segera berakhir, "tuturnya.
Ditempat yang sama, BPD Sukakarsa Syamsudin menjelaskan kegiatan Validasi Data Warga penting dilaksanakan, sehingga tidak ada tumpang tindih data, baik penerima PKH, BPNT dan yang lainnya. Ini bertujuan untuk memvalidasi warga yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa, "terangnya.
Dirinya mengutarakan, hasil dari verifikasi data melalui musdessus untuk bantuan langsung tunai bersumber dari Dana Desa sebanyak 50 KK. "Semoga dengan validasi ini, dapat mengurangi beban dan sedikit permasalahan yang ada didesa terkait dampak covid19,"bebernya.
Setelah Verifikasi Data, sambung Syamsudin bahwa masyarakat yang nantinya ditetapkan dan di SK kan oleh Kepala Desa adalah masyarakat yang memenuhi 9 kriteria dari 14 kriteria yang di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT.
yang telah melaksanakan musyawarah Desa Khusus validasi data penerima BLT Dana Desa.
"Setelah validasi data hari ini, agar Pemerintah Desa secepatnya menetapkan dan meng-SK-kan untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten untuk di sah kan,"tutupnya."(*)
Reporter: Nilan
Editor: Luk